STITEK Bontang Melakukan Penyusunan Standar Mutu Baru Sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Bontang, 28 Oktober 2025 – STITEK Bontang melakukan percepatan pembaruan dokumen Standar Mutu Internal sebagai tindak lanjut atas penerbitan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Langkah ini diambil setelah Unit Jaminan Mutu (UJM) STITEK berpartisipasi dalam kegiatan Verifikasi Dokumen SPMI yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah XI pada 28 Oktober 2025.

Sebelumnya, STITEK Bontang telah menerapkan standar mutu yang berpedoman pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 dan telah berjalan efektif hingga Oktober 2025. Namun, hasil verifikasi dari LLDIKTI mendorong institusi untuk segera melakukan penyesuaian agar selaras dengan kebijakan terbaru.

Dalam rangka percepatan tersebut, Ketua STITEK Bontang memimpin langsung rapat koordinasi penyusunan standar mutu baru dengan melibatkan seluruh pimpinan unit, termasuk Ketua Program Studi, Kepala Biro, dan LPPM. Kegiatan ini difokuskan pada proses review, penyusunan, hingga penetapan standar mutu yang sesuai ketentuan terbaru.

Sebagai hasil rapat, STITEK Bontang membentuk tim penyusun yang bertugas menyusun tiga kelompok standar utama, yaitu:

  1. Standar Pendidikan
  2. Standar Penelitian
  3. Standar Pengabdian kepada Masyarakat

Ketiga standar tersebut disusun berdasarkan kerangka Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) terbaru yang terdiri dari tiga turunan utama, yaitu:

  • Standar Masukan (Input)
  • Standar Proses
  • Standar Luaran (Output)

Pembaruan standar mutu ini ditargetkan selesai dan ditetapkan sebagai acuan resmi pelaksanaan SPMI, serta direncanakan akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) periode Oktober 2026.

Dengan adanya penyempurnaan standar mutu ini, STITEK Bontang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai regulasi nasional terbaru.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *