STITEK Bontang Melakukan Penyusunan Standar Mutu Baru Sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Bontang, 28 Oktober 2025 – STITEK Bontang melakukan percepatan pembaruan dokumen Standar Mutu Internal sebagai tindak lanjut atas penerbitan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Langkah ini diambil setelah Unit Jaminan Mutu (UJM) STITEK berpartisipasi dalam kegiatan Verifikasi Dokumen SPMI yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah XI pada 28 Oktober 2025.

Sebelumnya, STITEK Bontang telah menerapkan standar mutu yang berpedoman pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 dan telah berjalan efektif hingga Oktober 2025. Namun, hasil verifikasi dari LLDIKTI mendorong institusi untuk segera melakukan penyesuaian agar selaras dengan kebijakan terbaru.

Dalam rangka percepatan tersebut, Ketua STITEK Bontang memimpin langsung rapat koordinasi penyusunan standar mutu baru dengan melibatkan seluruh pimpinan unit, termasuk Ketua Program Studi, Kepala Biro, dan LPPM. Kegiatan ini difokuskan pada proses review, penyusunan, hingga penetapan standar mutu yang sesuai ketentuan terbaru.

Sebagai hasil rapat, STITEK Bontang membentuk tim penyusun yang bertugas menyusun tiga kelompok standar utama, yaitu:

  1. Standar Pendidikan
  2. Standar Penelitian
  3. Standar Pengabdian kepada Masyarakat

Ketiga standar tersebut disusun berdasarkan kerangka Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) terbaru yang terdiri dari tiga turunan utama, yaitu:

  • Standar Masukan (Input)
  • Standar Proses
  • Standar Luaran (Output)

Pembaruan standar mutu ini ditargetkan selesai dan ditetapkan sebagai acuan resmi pelaksanaan SPMI, serta direncanakan akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) periode Oktober 2026.

Dengan adanya penyempurnaan standar mutu ini, STITEK Bontang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai regulasi nasional terbaru.

STITEK Bontang Laksanakan Audit Kepatuhan dan Audit Lapangan dalam Rangkaian AMI TS 2024/2025

Bontang, 24 Oktober 2025 – STITEK Bontang resmi melaksanakan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Siklus 2024/2025 yang berlangsung selama bulan Oktober 2025. Pelaksanaan AMI ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi AMI yang telah dilaksanakan pada 6 Oktober 2025 dan menjadi bagian penting dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kampus.

Pada AMI TS 2024/2025, unit yang diaudit meliputi:

  • UPPS
  • Program Studi: Teknik Informatika, Teknik Elektro, Bisnis Digital, Sistem Informasi
  • LPPM
  • Biro & Sub Unit: Sub Biro Akademik, Sub Biro Keuangan, Perpustakaan, Humas, UPT TIK
  • Laboratorium

Setiap unit teraudit diwajibkan mengirimkan data dalam bentuk softfile berdasarkan daftar tilik yang berisi pernyataan standar berupa Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT).

Tim Auditor AMI TS 2024/2025

  1. Martati, S.Pd., M.T.
  2. Lapu Tombilayuk, S.Kom., M.T.
  3. Zaini, S.Pd., M.Pd.
  4. Herri Susanto, S.S., M.Hum.

Jadwal AMI TS 2024/2025

TahapanTanggalBentuk Audit
Audit Kepatuhan (Dokumen)15 – 16 Oktober 2025Pemeriksaan dokumen & bukti IKU-IKT
Audit Lapangan20 – 24 Oktober 2025Verifikasi implementasi di unit masing-masing

Audit Kepatuhan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan standar yang berlaku, sedangkan Audit Lapangan bertujuan menilai implementasi nyata di lingkungan kerja masing-masing unit.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh unit diberikan kesempatan menyelesaikan tindak lanjut hasil audit (PTP2) hingga Desember 2025. Seluruh hasil tindak lanjut akan dibahas pada Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang direncanakan berlangsung pada Januari 2026.

Rangkaian AMI ini menjadi langkah strategis STITEK Bontang dalam membangun budaya mutu berkelanjutan, sekaligus memastikan kesiapan institusi menghadapi pembaruan standar mutu sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

SOSIALISASI AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) TA. 2024/2025

Bontang, 6 Oktober 2025 – Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen institusi dalam penguatan sistem penjaminan mutu akademik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025 dan dihadiri oleh seluruh pimpinan unit serta unsur penjaminan mutu kampus.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para Ketua Program Studi Teknik Informatika, Teknik Elektro, Bisnis Digital, dan Sistem Informasi, serta Kepala LPPM, Kepala Biro, GJM (Gugus Jaminan Mutu), Pengelola Laboratorium, dan UJM (Unit Jaminan Mutu). Dari unsur pimpinan UPPS, hadir Ketua STITEK, Wakil Ketua 1, dan Wakil Ketua 2.

Kegiatan dipimpin langsung oleh UPPS dan UJM yang menjelaskan alur dan prosedur pelaksanaan AMI, termasuk standar-standar audit yang akan diterapkan. Selain itu, peserta sosialisasi juga menerima penjelasan teknis mengenai pengisian dokumen PTP2 (Program Tindak Perbaikan dan Peningkatan), yang menjadi bagian penting dalam siklus SPMI sebagai tindak lanjut hasil audit.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang selaras terkait mekanisme audit mutu, sehingga pelaksanaan AMI dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas akademik di STITEK Bontang.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang digunakan masing-masing unit untuk mengklarifikasi teknis pelaksanaan AMI serta memastikan kesiapan dokumen standar sesuai kebutuhan audit.